Anak dan Istri akan jadi Musuhmu dan menjerumuskanmu dalam bencana dan Neraka

on Jumat, 03 Oktober 2014

Bismillahirrahmanirrahiim



يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّ مِنۡ أَزۡوَٲجِكُمۡ وَأَوۡلَـٰدِڪُمۡ عَدُوًّ۬ا لَّڪُمۡ فَٱحۡذَرُوهُمۡ‌ۚ وَإِن تَعۡفُواْ وَتَصۡفَحُواْ وَتَغۡفِرُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ“


Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampunkan (mereka), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Surah At-Taghabun: 14)


SEBAB PENURUNAN AYAT


Menurut satu riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Ibnu Jarir daripada ‘Ata Ibn Yasar, dia berkata: Surah At-Taghabun telah diturunkan keseluruhannya di Makkah kecuali ayat 14 dan ayat-ayat berikutnya diturunkan di Madinah. Ayat 14 dalam surah ini diturunkan berkenaan kejadian yang terjadi kepada ‘Auf Ibn Malik al-’Ashja’i. Beliau mempunyai seorang isteri dan seorang anak. Ketika ‘Auf hendak pergi berperang di jalan Allah, isteri dan anaknya menangis dan menahannya supaya tidak pergi sambil mereka berkata, “Kepada siapa kami akan kamu tinggalkan?” ‘Auf berasa simpati dengan mereka dan tidak jadi pergi. Maka turunlah ayat 14 dalam surah ini menceritakan peristiwa berkenaan.


Dalam riwayat lain yang dikeluarkan oleh Imam At-Tirmizi dan Imam al-Hakim daripada Ibnu Abbas, dia berkata: Ayat yang berbunyi: “Sesungguhnya antara isteri-isteri dan anak-anak kamu ada yang menjadi musuh bagimu, oleh karena itu berhati-hatilah kamu”,


Pahami wahai para orang tua anak - anakmu istri - istrimu dia amanah bagimu mereka bisa membawamu ke sorga juga bisa menjerumuskanmu ke Neraka kenapa demikian ayo kita renungkan lebih dalam lagi...buka mata dan buka hatimu ayo berfikir dengan nuranim,u ayo berfikir dengan kebenaran Iman kalo memang kamu percaya adanya Kitab Allah SWT.ayo berfikir dan renungkan kalo kamu tak mau kebinasaan datang padamu.


1. Seorang wanita apabila telah menikah maka suaminya lebih berhak terhadap dirinya daripada kedua orangtuanya. Sehingga ia lebih wajib menaati suaminya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ

“Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (bepergian) dikarenakan Allah telah memelihara mereka…” (An-Nisa’: 34)


Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam haditsnya:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ

“Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita yang shalihah. Bila engkau memandangnya, ia menggembirakan (menyenangkan)mu. Bila engkau perintah, ia menaatimu. Dan bila engkau bepergian meninggalkannya, ia menjaga dirinya (untukmu) dan menjaga hartamu1.”


Dalam Shahih Ibnu Abi Hatim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, RasulullahShallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan2.”

Dalam Sunan At-Tirmidzi dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, RasulullahShallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا رَاضٍ عَنْهَا دَخَلَتِ الْجَنَّةَ

“Wanita (istri) mana saja yang meninggal dalam keadaan suaminya ridha kepadanya niscaya ia akan masuk surga.”

At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan3.”


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا لِأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan ia berkata, “Hadits ini hasan4.” Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dan lafadznya:

لَأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لِأَزْوَاجِهِنَّ، لِمَا جَعَلَ اللهُ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحُقُوْقِ

“…niscaya aku perintahkan para istri untuk sujud kepada suami mereka dikarenakan kewajiban-kewajiban sebagai istri yang Allah bebankan atas mereka.”5

Dalam Al-Musnad dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


لاَ يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا، وَاَّلذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرَقِ رَأْسِهِ قَرْحَةً تَجْرِي بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيْدِ، ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ فَلحسَتْهُ مَا أَدّّتْ حَقَّهُ

“Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas/boleh bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya dikarenakan besarnya hak suaminya terhadapnya. Demi Zat yang jiwaku berada di tangannya, seandainya pada telapak kaki sampai belahan rambut suaminya ada luka/borok yang mengucurkan nanah bercampur darah, kemudian si istri menghadap suaminya lalu menjilati luka/borok tersebut niscaya ia belum purna menunaikan hak suaminya.”6

Dalam Al-Musnad dan Sunan Ibni Majah, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لَوْ أَمَرْتُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَلَوْ أَنَّ رَجُلاً أَمَرَ امْرَأَتَهُ أَنْ تَنْقُلَ مِنْ جَبَلٍ أَحْمَرَ إِلَى جَبَلٍ أَسْوَدَ، وَمِنْ جَبَلٍ أَسْوَدَ إِلَى جَبَلٍ أَحْمَرَ لَكاَنَ لَهَا أَنْ تَفْعَلَ

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. Seandainya seorang suami memerintahkan istrinya untuk pindah dari gunung merah menuju gunung hitam dan dari gunung hitam menuju gunung merah maka si istri harus melakukannya.”7

Demikian pula dalam Al-Musnad, Sunan Ibni Majah, dan Shahih Ibni Hibban dari Abdullah ibnu Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

لمَاَّ قَدِمَ مُعَاذٌ مِنَ الشَّام ِسَجَدَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: مَا هذَا يَا مُعَاذُ؟ قَالَ: أَتَيْتُ الشَّامَ فَوَجَدْتُهُمْ يَسْجُدُوْنَ لِأَسَاقِفَتِهِمْ وَبَطَارِقَتِهِمْ، فَوَدِدْتُ فِي نَفْسِي أَنْ تَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ .فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: لاَ تَفْعَلُوا ذَلِكَ، فَإِنِّي لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللهِ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا، وَلَوْ سَأََلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ


Tatkala Mu’adz datang dari bepergiannya ke negeri Syam, ia sujud kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau menegur Mu’adz, “Apa yang kau lakukan ini, wahai Mu’adz?”

Mu’adz menjawab, “Aku mendatangi Syam, aku dapati mereka (penduduknya) sujud kepada uskup mereka. Maka aku berkeinginan dalam hatiku untuk melakukannya kepadamu, wahai Rasulullah.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan engkau lakukan hal itu, karena sungguh andai aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Allah niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seorang istri tidaklah menunaikan hak Rabbnya sampai ia menunaikan hak suaminya. Seandainya suaminya meminta dirinya dalam keadaan ia berada di atas pelana (hewan tunggangan) maka ia tidak boleh menolaknya8.”

Dari Thalaq bin Ali, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَا رَجُلٍ دَعَا زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ وَلَوْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ

“Suami mana saja yang memanggil istrinya untuk memenuhi hajatnya9 maka si istri harus/wajib mendatanginya (memenuhi panggilannya) walaupun ia sedang memanggang roti di atas tungku api.”

Diriwayatkan oleh Abu Hatim dalam Shahih-nya dan At-Tirmidzi, ia berkata, “Hadits ini hasan10.”

Dalam kitab Shahih (Al-Bukhari) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, RasulullahShallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِيْئَ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Apabila seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya, namun si istri menolak untuk datang, lalu si suami bermalam (tidur) dalam keadaan marah kepada istrinya tersebut, niscaya para malaikat melaknat si istri sampai ia berada di pagi hari.”11

Hadits-hadits dalam masalah ini banyak sekali dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu berkata, “Suami adalah tuan (bagi istrinya) sebagaimana tersebut dalam Kitabullah.” Lalu ia membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَأَلْفَيَا سَيِّدَهَا لَدَى الْبَابِ

“Dan keduanya mendapati sayyid (suami) si wanita di depan pintu.” (Yusuf: 25)


Dalam kitab Sunan yang empat14 dan Shahih Ibnu Abi Hatim dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْس َفَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ

“Wanita mana yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada apa-apa15 maka haram baginya mencium wanginya surga.”16

Dalam hadits yang lain:

الْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ

“Istri-istri yang minta khulu’17 dan mencabut diri (dari pernikahan) mereka itu wanita-wanita munafik.”18

HR. Ahmad (2/168) dan Muslim (no. 3628), namun hanya sampai pada lafadz:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.”

Selebihnya adalah riwayat Ahmad dalam Musnad-nya (2/251, 432, 438) dan An-Nasa’i. Demikian pula Al-Baihaqi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

قِيْلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ النِّساَءِ خَيْرٌ؟ قَالَ: الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلاَ تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَلَا فِي مَالِهِ بِمَا يَكْرَهُ

Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wanita (istri) yang bagaimanakah yang paling baik?” Beliau menjawab, “Yang menyenangkan suaminya bila suaminya memandangnya, yang menaati suaminya bila suaminya memerintahnya, dan ia tidak menyelisihi suaminya dalam perkara dirinya dan tidak pula pada harta suaminya dengan apa yang dibenci suaminya.” (Dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalamIrwa’ul Ghalil no. 1786)


2. Dalam Islam, orang tua mempunyai kedudukan yang sangat tinggi lagi mulia, dimana ketaatan kepada keduanya dalam kebaikan adalah suatu keharusan. Mentaati keduanya merupakan jalan menuju surga serta salah satu bentuk berbuat baik kepada keduanya, sampai-samapi Allah swt menjelaskan bagaimana cara berlaku baik kepada kuduanya di saat kedua sudah lanjut usia.

Dalam al-Qur`an, perintah birrul walidain (berbuat baik kepada kedua orang tua) menempati posisi kedua setelah perintah bertauhid kepada Allah swt.

Allah swt berfirman:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23)

Akan tetapi, perlu diingat bahwa ketaatan kepada orang tua tidak mutlak adanya. Ketaatan kepadanya hanya dibolehkan pada hal yang baik dan makruf saja. Adapun dalam hal bermaksiat kepada Allah, maka tidak kewajiban bagi kita untuk mentaati keduanya, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal bermaksiat kepada sang Pencipta.

Rasulullah saw bersabda:

"لا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ".

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk (manusia) dalam hal maksiat kepada sang Pencipta.” (HR. At-Thobrani)


Realita berbicara

Di realita di masyarakat, kita sering mendengar dan mendapati banyak dari orang tua yang mengeluhkan tentang sikap dan prilaku anaknya yang senantiasa membangkang dan bahkan menyakiti orang tuanya.   hal ini terjadi karena kesalahan dari para orang tua yang tak mau dengan tegas mendidik anaknya dengan benar.dan hal inilah yng bakal menjadikan musuh bagi orang tua.

Mengajarkan anak taat pada orang tua

Mengajarkan anak agar taat kepada orang tua adalah hal yang harus mendapatkan perhatian serius dari pendidik terutama orang tua. Berikut ini adalah beberapa metode mengajarkan anak agar taat pada orang tua, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian.

Wahai orang tua ...camkan baik baik...jadikanlah anak patuh taat berbakti padamu .jangan sebaliknya kau sebagai orang tua malah patuh taat pada anakmu.Celakalah bagimu sadarilah kalo hal itu sampai terjadi maka anakmu telah menjerumuskanmu dalam bencana petaka dan neraka ,baca dan pahami baik baik kalo kau memang BerIman .

Anak durhaka tak pernah mau membahagiakan orang tuanya apalagi taat .
Anak durhaka tak pernah mau menuruti perintah demi kebaikan agama demi ketaatan pada allah .dia lebih suka menuruti kesenangannya nafusnya .
Anak durhaka tak pernah mau mengerti kesengsaraan orang tuanya jerih payahnya mulai ia di lahirkan sampai dengan p[ontang panting mencari nafkah demi kehidupanya pendidikannya dll.
Anak durhaka selalu berkata kasar ,sedikit sedikit marah pada orng tuanya apabila kemaunya tidak segera di penuhi.
Anak durhaka adalah tak pernah Punya etika dalam bicara maupun bersikap pada orng tuanya .
Anak durhaka yang sudah bersuami adalah yang tak pernah mau menaati suami menghormati suami membangkang serta berkhianat pada suami ...

wahai orng tua jangan memakai alasan kasian dalam mendidik anak anakmu jangan menggunakan dalih sayang pada anak anakmu .kalo kalian kasian dan sayang maka didiklah dengan tegas dengan disiplin dengan keras ,kalo memang kalian sayang pada anakmu maka selamatkanlah anakmu dari siksa neraka .atas dirimu yang tidak mau mendidik dan membina anakmu maka kalian sendiripun juga akan binasa dalam kesengsaraan dunia akherat camkan itu .
Janganlah kau jadi budak anak anakmu dengan dalih kasian .ingatlah kalam Allah SWT dan janji Allah SWT nyata .


neraka untuk anak durhaka

إِنَّ جَهَنَّمَ كَانَتْ مِرْصَادًا [21]لِلطَّاغِينَ مَآبًا[22] لابِثِينَ فِيهَا أَحْقَابًا [23] لا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلا شَرَابًا [24] إِلا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا [25]جَزَاءً وِفَاقًا [26]إِنَّهُمْ كَانُوا لا يَرْجُونَ حِسَابًا [27] وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا كِذَّابًا [28]وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ كِتَابًا [29]فَذُوقُوا فَلَنْ نَزِيدَكُمْ إِلا عَذَابًا [30]

Sesungguhnya neraka Jahanam itu (padanya) ada tempat pengintai, [21] lagi menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang durhaka, [22] mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya, [23] mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, [24] selain air yang mendidih dan nanah, [25] sebagai pembalasan yang setimpal. [26] Sesungguhnya mereka tidak takut kepada hisab, [27] dan mereka mendustakan ayat-ayat Kami dengan sesungguh-sungguhnya, [28] dan segala sesuatu telah Kami catat dalam suatu kitab. [29] Karena itu rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kamu selain daripada azab. [30] {QS An – Naba : 20 – 30}

wahai engkau orang tua dan anak-anak 

camkan ini apabila kau orang beriman dan mengaku islam 
Firman Allah Ta’ala “Sesungguhnya neraka Jahanam itu (padanya) ada tempat pengintai, [21]” berbeda pendapat para mufasir dalam hal ini, bahwa di neraka jahannam ada tempat pengintai yang dari temoat itu para penjaga itu mengintai dan mengawasi mereka, namun sebagian mufasir bahwa “tempat pengintai” adalah sebagai temapat yang sengaja disediakan bagi para pembangkang, pendurhaka dan para penentang musuh Allah, dan neraka jahannam itu “menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang durhaka, [22].”

Sikap orang-orang yang kafir dan Mu’min ketika disampaikan kepadanya tentang kabar berita surga dan neraka
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ أَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ فَقُلْتُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ فَكُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ فَقَالَ لَيْسَ كَذَلِكِ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللَّهِ وَرِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ فَأَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللَّهِ وَسَخَطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ وَكَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ
Dari Aisyah ra., ia berkata: Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda: Barang siapa yang menyukai pertemuan dengan Allah, maka Allah akan menyukai pertemuan dengannya. Dan barang siapa yang tidak menyukai pertemuan dengan Allah, maka Allah tidak akan menyukai pertemuan dengannya. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kebencian terhadap kematian karena semua kita membenci kematian? Beliau menjawab: Bukan begitu, tetapi seorang mukmin apabila diberi kabar gembira dengan rahmat Allah, keridaan dan surga-Nya, maka dia akan senang bertemu dengan Allah dan Allah akan senang bertemu dengannya. Dan sesungguhnya orang kafir/ingkar apabila diberitahukan tentang siksaan serta kemurkaan Allah, maka dia akan membenci pertemuan dengan Allah sehingga Allah pun akan membenci pertemuan dengannya. (Shahih Muslim No.4845)


0 komentar:

Posting Komentar